South Korea Double Visiting Family or Friend Visa (C-3-1)
Visa Kunjungan Keluarga Korea Selatan Double Entry (C-3-1) adalah izin masuk ke Korea Selatan untuk tujuan kunjungan dengan masa berlaku visa 6 bulan dan masa stay 30 hari. Tujuan visa ini adalah untuk Warga Negara Indonesia yang ingin mengunjungi anggota keluarga atau saudara di Korea Selatan.
Sebagai bukti hubungan, diperlukan dokumen yang menunjukkan bukti hubungan dengan anggota keluarga yang berada di negara Korea Selatan. Dokumen tersebut wajib dilampirkan sebagai salah satu bukti bahwa kunjungan hanya bertujuan untuk mengunjungi dan akan kembali ke negara asal setelah kunjungan selesai.
Kami tahu bahwa untuk pengecekan dokumen dan pengisian formular diperlukan kecepatan dan ketelitian. Oleh karena itu Pose Travel Services bisa membantu masalah yang kamu alami. Dengan layanan kami, kamu bisa fokus pada persiapan perjalanan tanpa stress mengurus aplikasi visa.
Regular Services
Price for South Korea Visiting Double regular visa fee only.
IDR 1.800.000
Time needed to process your application once submitted.
14 days
Visa validity period for South Korea Double Visiting Visa
3 months
Your stay period for South Korea Double Visiting Visa
30 days
Fastest time to apply for South Korea Double Visiting Visa
3 months
Express Services
Price for South Korea Visiting Double express visa fee only.
IDR 2.350.000
Time needed to process your application once submitted.
7 days
Visa validity period for South Korea Double Visiting Visa
3 months
Your stay period for South Korea Double Visiting Visa
30 days
Fastest time to apply for South Korea Double Visiting Visa
3 months
Required Documents
Persyaratan Umum :
- Paspor Asli Terbaru anda dan Paspor Lama anda (jika ada baiknya dilampirkan) : Paspor harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan pada saat kedatangan di Korea Selatan dan setidaknya satu halaman kosong untuk pemasangan visa.
- Fotocopy Paspor : Fotocopy berisikan halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi
- Satu lembar pasfoto ukuran 3,5 cm X 4,5 cm : Latar belakang putih ditempelkan pada formulir pengajuan visa
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Fotocopy Akte Lahir dan Akte Nikah (bila sudah menikah)
- Surat Keterangan Sekolah (bila masih sekolah / mahasiswa)
- Dokumen Pengundang :
- Surat Undangan dari Pengundang : Surat undangan asli dengan penjelasan secara rinci mengenai tujuan mengundang, periode waktu, tempat, lain-lain
- Surat Keterangan Kerja/Pelajar Pengundang
- Fotokopi identitas (paspor dan lain-lain)
- Dokumen lainnya dari kedua belah pihak yang dapat menunjukkan hubungan keluarga (fotokopi sertifikat hubungan keluarga, sertifikat status pernikahan dan lain-lain)
- Dokumen Pembuktian Identitas :
- Jika bekerja : Surat keterangan kerja asli dalam bahasa Inggris dan Bukti potong pajak (SPT 1721 A1-A2/ 1770)
- Jika wiraswasta : Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Bukti potong pajak (SPT 1770)
- Dokumen Keuangan :
- Rekening Koran : berupa detail transaksi bank selama 3 bulan terakhir (detail transaksi asli yang dikeluarkan oleh Bank dan dicap basah Bank)
- Surat Referensi Bank (Bila perjalanan dibiayai oleh pihak yang diundang)
Notes
- Semua syarat visa wajib diprint/difotocopy di kertas A4.
- Jika anda bekerja, maka anda dapat melampirkan SIUP perusahaan anda.
- Jenis Visa: Visa turis Korea Selatan untuk Single dan Double memiliki syarat yang sama, untuk Single Visa hanya bisa untuk 1 kali kunjungan, sedangkan Double Visa bisa untuk dua kali kunjungan.
Sudah Siap Apply Visa di Pose ?
Surat undangan atau persetujuan dari anggota keluarga yang mengundang umumnya diperlukan. Surat ini harus mencakup detail seperti tujuan kunjungan, hubungan dengan pemohon, durasi tinggal, dan alamat tempat tinggal di Korea Selatan. Surat tersebut harus disertai dengan salinan identitas pihak yang mengundang, seperti KTP Korea atau izin tinggal.
Jika pemohon berencana mengunjungi lebih dari satu anggota keluarga yang tinggal di lokasi berbeda, setiap anggota keluarga yang diundang perlu menyertakan surat undangan masing-masing. Pemohon harus menjelaskan rencana perjalanan secara rinci dalam formulir aplikasi dan melampirkan bukti hubungan dengan setiap anggota keluarga yang diundang.
Pemohon visa kunjungan keluarga dapat mengajukan visa multiple-entry jika mereka memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki riwayat perjalanan ke Korea Selatan sebelumnya atau memiliki hubungan keluarga yang kuat dengan warga negara atau penduduk tetap di Korea Selatan. Visa multiple-entry memungkinkan pemegangnya untuk melakukan beberapa kunjungan ke Korea Selatan selama periode tertentu tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali.
Meskipun tidak selalu menjadi persyaratan wajib, memiliki asuransi kesehatan yang mencakup perawatan di luar negeri sangat disarankan. Beberapa perwakilan kedutaan Korea Selatan dapat meminta bukti asuransi perjalanan sebagai langkah keamanan tambahan untuk memastikan bahwa pemohon mampu menanggung biaya medis yang mungkin timbul selama kunjungan.
Tidak menemukan pertanyaan yang anda cari ?
Layanan Kami
Bantuan Aplikasi Visa yang Komprehensif
Kami menangani setiap langkah dari proses aplikasi visa, memastikan semua persyaratan terpenuhi dan dokumen lengkap.
Dukungan Personal
Dukungan khusus untuk setiap aplikasi, memberikan pembaruan dan bantuan kepada klien sepanjang proses.
Verifikasi dan Persiapan Dokumen
Konsultan ahli kami secara teliti memverifikasi dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk menghindari masalah.
Layanan Ekspres
Untuk rencana perjalanan mendesak, kami menawarkan pemrosesan visa cepat untuk memenuhi tenggat waktu yang ketat.
Penjadwalan Janji Temu
Kami mengatur jadwal janji temu untuk memastikan pengajuan dan pemrosesan tepat waktu
Layanan Pasca-Visa
Layanan tambahan termasuk terjemahan dokumen, endorsement paspor, dan lainnya.